• home
  • contact
  • search
Wednesday, May 22, 2013
  • Profil
  • Wilayah
    • Kota Surabaya
    • Kab. Sidoarjo
    • Kota Mojokerto
    • Kab. Mojokerto
    • Kab. Jombang
    • Kota Madiun
    • Kab. Madiun
    • Kab. Lamongan
    • Kab. Ngawi
    • Kab. Bojonegoro
    • Kab. Tuban
    • Kab. Magetan
    • Kab. Gresik
    • Kab. Pamekasan
    • Kab. Bangkalan
    • Kab. Ponorogo
    • Kab. Sampang
    • Kab. Sumenep
  • Mail
  • Kalender Akademik
  • Kegiatan
Seputar UPBJJ
  • Home
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Kerja Sama
  • Fakultas
  • Penghargaan
  • Lokasi
  • IKA UPBJJ
Profil
  • Ka. UPBJJ
  • Kasubbag TU
  • Koord. BBLBA
  • Koord. Registrasi dan Pengujian
  • Staf Akademik
  • Staf Administrasi
Layanan
  • Sasaran Kualitas
  • Promosi dan Sosialisasi
  • Info Ijazah
  • Info Yudisium
  • Legalisasi Ijazah
  • UPI
BBLBA
  • Sasaran Kualitas
  • OSMB dan Bimbingan Akademik
  • Informasi Tutorial
  • Batas Akhir Penyerahan Nilai
Registrasi dan Ujian
  • Sasaran Kualitas
  • UAS
  • Ujian TAP
  • SUBK
  • DNU
  • Registrasi
  • Penanganan Masalah Nilai Ujian
  • Penanganan Masalah Registrasi
  • Info Penilaian
Back Sound
Koreksi BJU TAP dan PKP Pendas

gedung_upbjj logo

 

 

Mulai tahun 2006, berdasarkan surat Pembantu Rektor I Universitas Terbuka (PR I UT) nomor 8310/J31.3.4/UJ/2006 tertanggal 13 Juni 2006, Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Surabaya ditunjuk sebagai UPBJJ-UT Sentra Wilayah Timur. Salah satu tugas UPBJJ-UT Sentra adalah melaksanakan kegiatan koreksi buku jawaban ujian (BJU) mata kuliah ujian uraian dan tugas akhir program (TAP)

UPBJJ-UT Sentra Surabaya menangani koreksi BJU dan TAP program pendidikan dasar (pendas) dan nonpendas. Bagi program nonpendas, UPBJJ-UT Sentra Surabaya meliputi 5 UPBJJ-UT, yakni: UPBJJ-UT Banjarmasin, Samarinda, Denpasar, Mataram, dan Kupang. Bagi program pendas, UPBJJ-UT Sentra Surabaya meliputi 16 UPBJJ-UT, yakni: UPBJJ-UT Banjarmasin, Samarinda, Denpasar, Mataram, Kupang, Malang, Jember, Makasar, Palu, Kendari, Manado, Gorontalo, Ambon, Jayapura, Ternate, dan Majene.

Pada masa registrasi 2008.2 dilaksanakan koreksi terhadap 3174 eksemplar BJU/TAP (program nonpendas) oleh 50 orang korektor dari UNESA, UNAIR, UPN, dan UNTAG. Sedangkan bagi program pendas, dilaksanakan terhadap 7780 eksemplar BJU/TAP oleh 94 orang korektor dari UNESA, UNAIR, UNIPA, UNITOMO, dan UWK. Korektor ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala UPBJJ-UT Surabaya berdasarkan persyaratan akademik yang telah ditetapkan oleh UT.

Koreksi dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh UT. Salah satu ketentuannya adalah dilaksanakan di kota UPBJJ-UT. Oleh karena itu, koreksi dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor UPBJJ-UT Surabaya. Waktu pelaksanaan koreksi, yakni: pada tanggal 16-17 Desember 2008 bagi program nonpendas dan pada tanggal 20-23 Januari 2009 bagi program pendas. Hasil koreksi (nilai) dari korektor dikirim ke UT Pusat Jakarta untuk diproses lebih lanjut.


Pojok UPBJJ
  • Pengumuman
  • Berita
  • Kegiatan
  • Forum Diskusi
PTN Pembina
  • Unesa
  • Unair
  • ITS
Pusat
  • UT Pusat
Universitas Terbuka Surabaya © 2008